- RAKER DEWAN PENDIDIKAN KAB. SUBANG : Kolaborasi, Infrastruktur, dan Kesempatan yang Merata
- Tragedi Ledakan Amunisi TNI di Garut, 13 Orang Tewas
- Hajat Panen Tebu, Subang Targetkan PG Rajawali Aktif 2027
- Ketegangan Memuncak, India dan Pakistan Bentrok Hebat di Kashmir
- Gubernur Jabar Terbitkan Edaran, Tekankan RSUD Layani Pasien Tanpa Diskriminasi
- Tindak Lanjut Edaran Gubernur Jabar, Bupati Subang : Anak nakal kita kirim ke lanud suryadarma
- Pemkab Subang Sapa Warga Sukamandijaya, Tinjau Jalan dan Hadirkan Layanan Keliling
- Resmi Juara BRI Liga 1 2024/2025 : Persib Bandung Back-to-Back Juara
- Subang Sambut 42 Investor Asal Tiongkok, Momentum Emas untuk Kemajuan Daerah
- Ellys Langi Resmi Pimpin Dewan Pendidikan Subang 2025–2030, Fokus Disiplin dan Kolaborasi Pendidikan
Penggusuran di Bantaran Sungai Dawuan, Warga Harapkan Penggantian atau Relokasi

Subang – hakbicara.com – Proses penggusuran terhadap bangunan liar di sepanjang bantaran sungai dari daerah Jambelaer hingga Dawuan Kaler, Kecamatan Dawuan, kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang. Langkah ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya di kawasan kebun karet Wangunreja.
Hari ini (24/4), pemerintah dikabarkan akan mengirimkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada warga terdampak. Dalam surat tersebut, warga diberi waktu tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Jika tidak, petugas akan melakukan pembongkaran secara paksa.
Penggusuran ini menuai beragam reaksi dari warga. Beberapa di antaranya menyampaikan keluhan kepada tim hakbicara.com saat ditemui di lokasi yang akan digusur.
Baca Lainnya :
- Kades Indra Zainal Temui DPRD Provinsi Bayu Satia Prawira Terkait Unggahan TikTok yang Viral0
- Anang Sopyan Bantah Karang Taruna kaliangsana Terlibat Pungli Galian Tanah0
- Wakil Bupati Subang Hadiri Pembukaan Subang Innovation Festival 20250
- Wakil Bupati Subang Hadiri Pelantikan BPC-PHRI, Dorong Sektor Pariwisata Jadi Unggulan Daerah0
- Wakil Bupati Subang Dukung Pelestarian Komoditas Unggulan, PT BMN Klaim Kerjasama dengan PTPN 10
“Saya sadar, saya salah. Tapi kalau bisa ada penggantian, meskipun tidak semuanya, minimal setengahnya,” ungkap seorang warga yang menempati lahan di bantaran sungai.
Keluhan juga datang dari pemilik warung yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.
“Kalau saya nggak tinggal di sini, mau tinggal di mana? Mau usaha apa? Anak saya masih kecil, bahkan sudah nggak sekolah. Harapannya, selain penggantian, paling tidak ada relokasi agar usaha kami bisa tetap jalan,” ujarnya lirih.
Penggusuran ini bukan tanpa tantangan. Beberapa warga mengaku memiliki sertifikat resmi atas lahan yang mereka tempati, sehingga menambah kompleksitas hukum dan sosial dalam pelaksanaan pengosongan lahan.
Meski demikian, banyak warga tetap berharap penertiban dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Harapan pun disematkan kepada sosok seperti Kang Dedi Mulyadi, yang dikenal tegas namun dekat dengan masyarakat kecil.
Penggusuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kawasan bantaran sungai demi keselamatan lingkungan dan ketertiban tata ruang. Namun, di tengah pelaksanaannya, harapan warga akan adanya penggantian atau relokasi yang adil dan layak masih menggantung.
