Penggusuran di Bantaran Sungai Dawuan, Warga Harapkan Penggantian atau Relokasi

By Ensu 25 Apr 2025, 10:13:48 WIB Sekitar Kita
Penggusuran di Bantaran Sungai Dawuan, Warga Harapkan Penggantian atau Relokasi

Subang – hakbicara.com – Proses penggusuran terhadap bangunan liar di sepanjang bantaran sungai dari daerah Jambelaer hingga Dawuan Kaler, Kecamatan Dawuan, kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang. Langkah ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya di kawasan kebun karet Wangunreja.

Hari ini (24/4), pemerintah dikabarkan akan mengirimkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada warga terdampak. Dalam surat tersebut, warga diberi waktu tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Jika tidak, petugas akan melakukan pembongkaran secara paksa.

Penggusuran ini menuai beragam reaksi dari warga. Beberapa di antaranya menyampaikan keluhan kepada tim hakbicara.com saat ditemui di lokasi yang akan digusur.

Baca Lainnya :

“Saya sadar, saya salah. Tapi kalau bisa ada penggantian, meskipun tidak semuanya, minimal setengahnya,” ungkap seorang warga yang menempati lahan di bantaran sungai.

Keluhan juga datang dari pemilik warung yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.

“Kalau saya nggak tinggal di sini, mau tinggal di mana? Mau usaha apa? Anak saya masih kecil, bahkan sudah nggak sekolah. Harapannya, selain penggantian, paling tidak ada relokasi agar usaha kami bisa tetap jalan,” ujarnya lirih.

Penggusuran ini bukan tanpa tantangan. Beberapa warga mengaku memiliki sertifikat resmi atas lahan yang mereka tempati, sehingga menambah kompleksitas hukum dan sosial dalam pelaksanaan pengosongan lahan.

Meski demikian, banyak warga tetap berharap penertiban dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Harapan pun disematkan kepada sosok seperti Kang Dedi Mulyadi, yang dikenal tegas namun dekat dengan masyarakat kecil.

Penggusuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kawasan bantaran sungai demi keselamatan lingkungan dan ketertiban tata ruang. Namun, di tengah pelaksanaannya, harapan warga akan adanya penggantian atau relokasi yang adil dan layak masih menggantung.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment