Jawa Barat Terapkan Jam Malam Pelajar, Berlaku Juga di Subang Mulai 1 Juni 2025

By Ensu 02 Jun 2025, 11:25:19 WIB Pendidikan
Jawa Barat Terapkan Jam Malam Pelajar, Berlaku Juga di Subang Mulai 1 Juni 2025

Subang — hakbicara.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar, termasuk di Kabupaten Subang, mulai 1 Juni 2025. Kebijakan ini mengatur pembatasan aktivitas di luar rumah bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk melindungi peserta didik dari potensi kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan terhadap waktu istirahat yang berdampak pada proses belajar.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program pembentukan karakter generasi muda yang sehat secara fisik, baik perilaku, benar secara moral, cerdas intelektual, dan terampil.

Baca Lainnya :

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," ujar kang Dedi Mulyadi

Aturan jam malam ini berlaku secara serempak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Subang. Namun, terdapat beberapa pengecualian, di antaranya untuk siswa yang mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, berada bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, pelajar yang melanggar aturan dan terlibat perkelahian tidak akan mendapatkan bantuan pembiayaan pengobatan dari pemerintah provinsi jika mengalami cedera. Ini menjadi bentuk ketegasan agar pelajar memahami konsekuensi dari pelanggaran.

Selain penerapan jam malam, mulai Juni 2025, kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Jawa Barat diatur hanya dari hari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur untuk memberikan waktu istirahat dan penguatan interaksi sosial dalam keluarga serta masyarakat.

Di Kabupaten Subang, dampak kebijakan ini mulai terlihat. Aparat desa dan satuan keamanan telah aktif melakukan pengawasan di titik-titik rawan perkumpulan remaja pada malam hari. Sosialisasi juga dilakukan melalui sekolah dan perangkat desa agar orang tua turut mengawasi anak-anak mereka.

Pemerintah Kabupaten Subang mengimbau seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif mendukung kebijakan ini demi keamanan dan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment